Ekonomi syariah yaitu suatu sistem ekonomi yang memakai prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip Islam bertujuan untuk mengharapkan keridhaan Allah, tidak memakai sistem riba, bertransaksi halal, mensejahterakan kedua belah pihak transaksi dan sesuai dengan ketentuan dalam Alqur’an.
Ekonomi syariah mencangkup ekonomi makro dan mikro, oleh sebab itu ekonomi ini dapat diterapkan di setiap negara sehingga menjadi sistem ekonomi negara. Untuk menerapkan ekonomi syariah harus memperdalam pemahaman-pemahaman tentang ekonomi Islam bagi yang melakukan transaksi maupun pegawai-pegawai yang terlibat di dalamnya agar sesuai syariah dan sesuai tujuan yaitu mengharapkan ridha Allah SWT.
Sesuai syariah dimulai dari penyeleksian pegawai yaitu dengan ditanamkan pemahaman-pemahaman Islam, pengaturan jadwal shalat dalam waktu kerja, pemberian gaji yang terjangkau, dan ruang produksi yang bersih.
Sesuai dengan fatwa MUI No. 1 tahun 2004 tentang bunga (interest) yang menyatakan praktik bunga yang terjadi sekarang termasuk ke dalam kategori riba. Ekonomi Islam tidak memakai sistem riba seperti pada bank konvensional misalnya dalam bentuk bunga karena pertama, Riba menyebabkan seringnya krisis moneter karena uang pada negara yang tingkat bunga rendah berpindah ke negara yang tingkat bunganya tinggi. Kedua, riba menyebabkan salah satu pihak rugi besar misalnya saja dampak krisis moneter atau krisis global yang hanya menguntungkan orang menengah ke atas saja sedangkan menengah ke bawah akan sangat merasakan dampak krisis tersebut sehingga dapat menambah kesenjangan ekonomi.
Ketiga, Suku bunga juga berpengaruh terhadap investasi, produksi dan terciptanya pengangguran. Semakin tinggi suku bunga, maka investasi semakin menurun. Jika investasi menurun, produksi juga menurun. Jika produksi menurun, maka akan meningkatkan angka pengangguran. Keempat, suku bunga menyebabkan inflasi. Kelima, negara terlibat hutang dan sulit untuk membayar bunga karena bunga akan semakin bertambah beberapa kali lipat. Keenam, di Indonesia pembayaran hutang dapat mengurangi dana APBN.
Dengan kata lain riba bersifat tidak manusiawi karena merugikan kalangan menengah ke bawah. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” QS. Ali ‘Imran:130.
Firman Allah : “Apa yang kamu berikan (pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia betambah, maka hal itu tidak bertambah di sisi Allah” QS.ar-Rum : 39. Bunga yang dihasilkan akan melonjak tinggi begitu pula jika rugi akan terjadi lonjakan kerugian yang tinggi juga. Dengan kata lain tidak ada hasil yang bertambah dalam praktik riba.
QS.ar-Rum :41. “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Segala sesuatu tergantung ridha Allah SWT maka tidak mengherankan jika negara yang menjalankan riba terjadi bencana dan sisi lain terdapat kemunduran baik moral maupun material karena apa yang dijalankan oleh negara tersebut tidak memperoleh keberkahan.
Ekonomi syariah perlu transaksi yang halal misalnya saja meminjamkan modal untuk usaha yang halal dan ditetapkan bagi hasil sesuai keuntungan yang diperoleh. Oleh karena itu, naik atau menurunnya keuntungan usaha tidak mempengaruhi bagi hasil pada kedua belah pihak.
Di Indonesia telah banyak bank-bank konvensional yang membuka cabang syariah, tetapi hal ini masih diragukan kehalalannya karena bank tersebut otomatis satu aliran uang dengan bank-bank konvensionalnya serta masih satu pimpinan dengan pemimpin yang kurang menerapkan kaidah-kaidah Islam. Hal tersebut terjadi biasanya terjadi agar bank konvensional tersebut semakin terkenal dan terlihat baik di kalangan masyarakat, padahal banyak keganjilan-keganjilan pada bank konvensional berlabel syariah, yaitu biaya administrasi yang tinggi, pajak yang tinggi dan bagi hasil yang sedikit terjadi pada saat krisis global, artinya bank berlabel syariah tersebut masih ada pengaruh dengan unsur kapitalis. Terdapat juga bank-bank yang berlabel syariah masih memakai sistem riba dalam peminjaman modal dengan memakai istilah bagi hasil, sehingga masyarakat kecil semakin terpuruk. Oleh karena itu, kita harus memilih bank yang benar-benar syariah.
Ekonomi syariah sudah banyak diterapkan oleh bank-bank internasional dan telah membuat bank syariah seperti Standard Chartered dan Citigroup bahkan di Jepang telah diterapkan system non riba walaupun belum berlabel syariah. Bank-bank syariah sudah terkenal dengan manfaat yang besar antara Kedua belah pihak dan masyarakat serta dapat memberantas kemiskinan yang terjadi dan menghindarkan krisis global.
Sempat juga Presiden Amerika Serikat Obama ingin mempelajari sistem syariah. Di luar negeri telah banyak swalayan-swalayan halal tetapi tidak mengurangi jumlah konsumen justru menambah jumlah konsumen karana produk-produknya terkenal sehat dan bersih serta dibeli oleh orang muslim maupun non muslim. Ekonomi syariah tidak hanya digunakan pada bank-bank tetapi bisa dengan bisnis lain misalnya saja swalayan syariah, hotel syariah, dan asuransi syariah.
Syariah juga mengatur cara sopan santun terhadap masyarakat. Misalnya saja pada bank syariah sopan, memberi salam (mendoakan) setelah dan sebelum melayani nasabah, menutup aurat serta berprilaku sesuai kaidah-kaidah Islam.
Jenis-jenis bisnis syariah bisa apa saja asalkan halal, sesuai transaksi syariah dan menguntungkan bagi kedua belah pihak dan masyarakat sekitar karena Islam itu agama untuk seluruh alam ini menjadikan semua bermanfaat untuk kepentingan seluruh alam. Bisnis syariah dimulai dari yang baik, dengan proses yang baik kemudian menghasilkan yang terbaik sesuai kaidah-kaidah Islam.
Dari Wikipedia disebutkan Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Citi Islamic Investment Bank (CIIB) dalam 5 tahun melakukan transaksi syariah sebesar US$ 7 milyar. Dari situs BI disebutkan pencapaian target aset tahun 2009 sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Secara bisnis, potensi Bank Syariah tidak diragukan lagi. Hal ini terbukti ketika krisis global berlangsung tidak berpengaruh pada bank syariah, tidak berpengaruh pada pemotongan pajak dan biaya administrasi bahkan terdapat bank syariah yang bagi hasilnya malah meningkat. Sebaliknya di bank konvensional, pajak dan biaya administrasi bertambah dan bunga menurun.
Jika Indonesia menerapkan sistem syariah maka akan tercipta negara yang mempunyai arus ekonomi yang berkah. Kemudian tidak terpengaruh oleh krisis global serta terhindar dari kesenjangan sosial. Sayangnya, pemimpin-pemimpin di Indonesia kurang memperhatikan sistem Islam termasuk Ekonomi Syariah ini.
Ekonomi Islam dapat berpengaruh baik jika diterapkan di
Ekonomi rakyat diperkirakan bisa membasmi krisis karena apabila krisis terjadi maka yang hanya mendapat dampak terburuk yaitu sektor ekonomi kapitalis. Pada sistem ini diterapkan kelembagaan-kelembagaan rakyat misalnya koperasi dan terarah pada sektor pertanian. Pemerintah masih takut akan hal ini karena belum dapat memprediksi kemandirian dalam pertanian sehingga masih membutuhkan impor. Dengan kata lain pemerintah masih bergantung pada sektor asing sehingga tidak ingin melepaskan sektor tersebut.
Sebenarnya yang perlu ditanyakan, dari mana modal tersebut diambil? Pasti dari para konglomerat kapitalis yang meminjamkan modal-modalnya dengan bunga berlipat dalam waktu singkat. Terciptalah siklus perekonomian kapitalis kembali karena syariah hanya sebagai lembaga kecil yang kurang berperan dalam perekonomian negara.
Lalu bagaimana kecakapan masyarakat sebagai lembaga keuangan? Tidak mudah mengelola keuangan apalagi dengan kebiasaan negara Indonesia yang cenderung kapitalis yang menjadikan contoh untuk beberapa pengelola lembaga keuangan. Untuk itu, sebaiknya Indonesia kembali ke pemahaman dasar yaitu kepercayaan mayoritas masyarakat Indonesia yakni Al Qur’an dan Sunnah dengan memahami dan menerapkan perekonomian syariah di negara Indonesia..
Menerapkan Ekonomi syariah harus dengan pemahaman-pemahaman yang maksimal agar tidak terjadi kekeliruan dalam prosesnya. Pemahaman-pemahaman Ekonomi syariah sangat mudah jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan lebih diterima oleh masyarakat karena ekonomi ini bersifat merakyat dan peduli dengan keadaan disekitarnya misalnya saja keuntungan disihkan untuk zakat, infak dan sodaqah.
Dengan kata lain, mungkin saja Indonesia harus menerapkan ekonomi kerakyatan syariah agar tercapai keberhasilan dari rakyat sendiri sehingga dapat menciptakan negara yang mendiri tidak tergantung pada impor dan perekonomian dunia, kemudian dengan menerapkan sistem syariah membuat proses berbisnis lebih berkah dan menguntungkan.
Apabila syariah terbukti sebagai perekonomian yang terbaik maka kita dapat memperkenalkan perekonomian ini ke negara lain sehingga jika negara lain tertarik dan membentuk komunitas dengan negara kita dan negara-negara berbasis syariah lainnya maka krisis global tidak akan berpengaruh pada berbagai negara sehingga tercipta kekuatan perekonomian baru di dunia ini. Berakibatlah pada kenaikan kualitas perekonomian negara, penyusutan jumlah pengangguran dan angka kemiskinan serta moral yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Arigatou Gozaimasu...!!